Sejarah Berdirinya UPN “Veteran”
UPN “Veteran” pertama kali didirikan bernama Akademi Pembangunan Nasional (APN) “Veteran”, atas dasar pemikiran yang tercantum dalam tujuan pokok berdirinya NKRI yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, dimana para pejuang kemerdekaan RI (veteran pejuang dan veteran pembela) terlibat dan bertanggungjawab terhadap pendidikan dan pengajaran bangsanya, serta sebagai Monumen Aktif, maka para veteran kemerdekaan melalui kementrian Urusan Veteran RI menuangkan gagasannya untuk mendirikan suatu Lembaga Pendidikan Tinggi. Atas alasan tersebut, seorang Veteran Pejuang Kemerdekaan RI yang telah menyelesaikan pendidikan Kesarjanaan di UGM tahun 1957, yaitu Dr.R.Bambang Soeroto, sesuai tuntutan hidupnya memilih untuk berbakti di dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Dr.R.Bambang Soeroto berhasil menemukan teman sejawat, para veteran, yang secita-cita dan tanggap serta mendapat tugas pemerintahan.
Yang kemudian tokoh tersebut yang menjadi pendiri APN ”Veteran”, yaitu :
1. Ir. Marsito (Alm), saat itu menjabat inspektur SMA di Yogyakarta.
2. Soejatmo Siswohardjojo, saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Penyaluran/ Pendidikan pada Kementrian Urusan Veteran RI di Jakarta.
3. Soerawan, saat itu sebagai Pegawai Negeri Imigrasi Jakarta Kota.
4. Agus Soemarmo, saat itu sebagai Kepala Seksi Perbendaharaan Pusat Jawatan Pertanian Rakyat di jakarta.
Tempat perencanaan pendirian APN “Veteran” pertama kali diadakan secara resmi di kampung Kebon Kelapa Jatinegara, Jakarta. Dibuat dan ditandatangani tanggal 5 Januari 1958 oleh para pendiri. Berdasarkan surat Keputusan Menteri Urusan Veteran RI No. 121/Kpts/tahun 1958 tanggal 12 Agustus 1958 tentang penunjukkan Drs. Bambang Soeroto untuk menyelenggarakan APN “Veteran” dan No.139/Kpts/Tahun 1958 tanggal 8 oktober 1958 tentang berdirinya APN”Veteran”.
Setelah landasan hukum untuk mendirikan APN “Veteran” lengkap maka dibukalah APN ”Veteran” di Yogyakarta dengan 3 jurusan yaitu geologi pertambangan, ekonomi pertanian dan teknologi perusahaan. Peresmiannya pada malam tanggal 21 Februari 1959 oleh Presiden Soekarno, beserta menterinya. Melihat keberhasilan usaha para veteran khususnya di Yogyakarta dalam membina suatu Monumen Aktif yang berwujud PTPN, maka didaerah-daerah lain juga terdapat usaha-usaha para veteran di bidang pendidikan seperti Surakarta, Jawa Timur dan Jakarta.
Sebelum terjadi perubahan nama PTPN “Veteran” menjadi UPN “Veteran”, perguruan tinggi ini berstatus sebagai perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Departemen Pertahanan dan Keamanan RI (Rektor diangkat oleh Presiden). Perubahan nama menjadi UPN “Veteran” dimaksudkan untuk disesuaikan dengan ketentuan dalam undang-undang perguruan tinggi No.22 Tahun 1961 serta keputusan Dirjen Perti No.164 Tahun 1967. Perubahan ini juga dalam rangka menjadi Perguruan Tinggi Swasta Disamakan, berdasarkan Skep Menhankam/ Pangab no. Skep/1555/XI/1977 tanggal 30 November 1977. Pada tahun 1993, melalui KEP Menhankam No.01/III/1993 tertanggal 27 februari 1993 UPN “Veteran” direkstrukturisasi, dimana dihapuskan cabang-cabang UPN, masing-masing menjadi UPN yang otonom, yakni UPN “Veteran” Yogyakarta, UPN “Veteran” Surabaya dan UPN “Veteran” Jakarta.
No comments:
Post a Comment